Detail Data Makro Ekonomi

Kota Surakarta s/d tahun 2020

Ketimpangan Pendapatan (berdasarkan kriteria Bank Dunia)

(sumber: bapppeda, 2020)

Bank Dunia mengelompokkan penduduk ke dalam tiga kelompok sesuai dengan besarnya pendapatan: 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah dan 20 % penduduk dengan pendapatan tinggi. Ketimpangan pendapatan diukur dengan persentase jumlah pendapatan dari kelompok yang berpendapatan 40% terendah dibandingkan total pendapatan seluruh penduduk. Kategori ketimpangan ditentukan dengan menggunakan kriteria seperti berikut: a. Jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan tinggi. b. Jika proporsi jumlah pendapatan penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 12-17 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan sedang/menengah. c. Jika proporsi jumlah pendapatan dari penduduk yang masuk kategori 40 persen terendah terhadap total pendapatan seluruh penduduk kurang dari 17 persen dikategorikan ketimpangan pendapatan rendah.