PDRB Per Kapita
(sumber: bapppeda, 2020)
PDRB perkapita merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat yang menggambarkan pendapatan per orang per tahun. Berdasarkan perhitungan PDRB ADHK dan ADHB, selama 2010-2019 PDRB perkapita Kota Surakarta menunjukkan tren yang terus meningkat. Tahun 2019 PDRB perkapita ADHB sebesar Rp92,3 juta dan ADHK sebesar Rp68,2 juta. Secara nominal, PDRB perkapita tahun 2019 naik sebesar 7,69% sementara secara riil naik sebesar 5,43%. Kenaikan tiap tahun PDRB perkapita sepanjanag 2010-2019 terlihat berfluktuasi. Kenaikan yang terjadi di tahun 2019 sendiri lebih kecil bila dibandingkan dengan kenaikan di tahun 2018. Selanjutnya di tahun 2020 terjadi penurunan PDRB perkapita akibat dampak pandemi Covid-19. Terdampaknya perekonomian Kota Surakarta tersebut membuat perekonomian tertekan dan di saat yang sama hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan adanya kenaikan jumlah penduduk Kota Surakarta. PDRB perkapita ADHK tahun 2020 turun sebesar -2,26% dari Rp68,2 juta menjadi Rp66,6 juta. Bila dihitung menggunakan PDRB ADHB, tingkat penurunan tahun 2020 adalah -1,03% dari Rp 92,3 juta menjadi Rp91,4 juta.